Beginilah nasib kita tinggal di negara yang hak perlindungan konsumennya tidak terjaga. Anda sudah tahu kasus Prita Mulyasari, seorang ibu dua anak yang tinggal di daerah Serpong, yang mengirimkan email komplain tentang ketidakbecusan manajemen RS swasta Omni Internasional. Ibu Prita sekarang berada di LP Tangerang setelah dituntut pihak rumah sakit karena tindak pencemaran nama baik.
Anda gemas ? Saya juga. Tapi kita bisa apa ?

Sebagai penulis blog, internet adalah media saya untuk berkomunikasi. Dan kita perlu berhati-hati agar kasus serupa tidak terulang lagi pada kita. Berikut ini tips meminimalkan jeratan UU ITE yang saya dapat dari link ini :
- Jangan cuma cari perhatian dengan judul-judul yang terlampau provokatif untuk mengincar traffic dan sensasi. Sebagai blogger kita tentu bahagia ketika blog kita dikunjungi banyak orang, namun dengan teknik seperti ini bisa-bisa menjadi bumerang untuk kita.
- Fokus terhadap masalah bukan terhadap orangnya. Seringkali pandangan subyektif atau kebencian terhadap seseorang bisa terpancar dalam tulisan di blog. Padahal untuk mendukung obyektivitas, sebagai blogger harus melihat ke gambaran yang lebih besar yaitu masalahnya, bukan orangnya.
- Berikan solusi, jangan hanya mengkritik. Kritik tentu boleh saja, tetapi ada bedanya antara kritik yang membangun dan kritik yang menjatuhkan. Kritik yang menjatuhkan tentu lebih rentan untuk terkena jeratan pasal-pasal dari UU-ITE karena memang tujuan dibelakangnya adalah menjelek-jelekan pihak tertentu tanpa ada niat positif di belakangnya. Untuk mempermanis kritik, selesaikan dengan solusi yang membangun dan positif agar kritik anda-pun lebih bisa diterima.
- Jangan takut minta maaf, seringkali blogger yang terjerat kasus penghinaan enggan meminta maaf meskipun sudah terbukti melakukan kesalahan. Hal ini tentu kembali ke diri kita masing-masing, jangan terlalu angkuh dan arogan menghadapi masalah ini dan pastinya jangan malu-malu untuk meminta maaf. Kadang-kadang permintaan maaf bisa berbuah manis kok.
- Blogger harus siap menerima kritik dan saran dari para pembaca. Freedom of speech pasti disertai freedom of response, jadi apapun respon yang anda terima anda tetap harus bisa menanggapinya secara dewasa.
- Pastikan postingan kritik anda didasarkan pada fakta dan bukti-bukti pendukung yang solid.
Tentang UU ITE sendiri, anda bisa baca di sini.
Namun efek dari kasus ini, yang jelas saya nggak akan berobat ke RS Omni. Bagaimana dengan anda.

0 komentar
CO.CC:Free Domain